Saturday, August 20, 2011

SURAT PERJANJIAN PEMBELIAN SURAT BERHARGA

Perjanjian ini dibuat pada tanggal _____ oleh dan antara:
1. PT _____ , suatu perseroan terbatas yang didirikan dan diatur menurut Undang-Undang Republik Indonesia yang selanjutnya disebut sebagai PERSEROAN.
2. PT _____ , suatu perseroan terbatas yang didirikan dan diatur menurut Undang-Undang Republik Indonesia yang selanjutnya disebut sebagai AGEN.

Kedua belah pihak menerangkan terlebih dahulu hal-hal sebagai berikut:
Bahwa, PERSEROAN dari waktu ke waktu akan menerbitkan Commercial Paper jangka pendek (selanjutnya disebut Commercial Paper); dan

Bahwa, PERSEROAN akan membuat suatu ikatan dalam Perjanjian ini dengan para pemegang Commercial Paper (selanjutnya masing-masing disebut “Pemegang”) yang telah menandatangani suatu sertifikat dalam bentuk sebagaimana terlampir pada lampiran Perjanjian ini (selanjutnya masing-masing sertifikat disebut “SERTIFIKAT”), dan yang telah menyerahkan sertifikat tersebut kepada AGEN.

Maka, oleh karena, dengan mempertimbangkan dasar pemikiran dan persetujuan bersama yang termaktub dalam Perjanjian ini, PERSEROAN dengan ini setuju sebagai berikut:
1. PERSEROAN berjanji untuk melakukan semua pembayaran dan memenuhi seluruh kewajiban atas Commercial Paper tersebut pada tanggal jatuh tempo sesuai dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan pada Commercial Paper tersebut.
2. Masing-masing pemegang dengan mutlak berhak atas seluruh hak-haknya pada Commercial Paper tersebut sesuai dan/atau sehubungan dengan Commercial Paper yang telah dibeli olehnya, dan Perjanjian ini merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan pada Commercial Paper tersebut.
3. PERSEROAN dengan ini menyatakan bahwa masing-masing pemegang Commercial Paper dapat menjadi bagian dan/atau pihak dalam Perjanjian ini dan memperoleh keuntungan-keuntungan dari Perjanjian ini dengan cara menandatangani sertifikat dan menyerahkan sertifikat tersebut kepada PT _____ .
4. PERSEROAN dengan ini menyatakan dan menjamin sebagai berikut:
(i) Memiliki wewenang penuh, kuasa dan hak yang sah menurut hukum untuk melaksanakan dan memenuhi Perjanjian ini dan Commercial Paper.
(ii) Telah melakukan setiap tindakan yang diperlukan oleh perusahaan untuk melaksanakan dan memenuhi Perjanjian ini dan Commercial Paper.
(iii) Telah memperoleh semua persetujuan yang diperlukan dari Pemerintah serta tidak bertentangan dengan Undang-undang atau larangan untuk berkontrak yang mengikat Perseroan untuk melaksanakan Perjanjian ini dan Commercial Paper; dan
(iv) Mengakui bahwa pemegang yang telah menjadi pihak dalam Perjanjian ini sehubungan dengan Commercial Paper yang telah dibeli olehnya, merupa-kan pihak yang sah dan berhak atas setiap kewajiban yang mengikat perseroan sesuai dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan Perjanjian ini dan Commercial Paper tersebut.

Pernyataan dan jaminan ini dapat berlaku bagi setiap pemegang sejak pemegang tersebut menjadi pihak dalam Perjanjian ini dan setiap saat pemegang tersebut membeli Commercial Paper.

PERSEROAN AGEN

__________ ____
---------- http://top-elearning.blogspot.com ---------

No comments:

Post a Comment